
Memasuki awal tahun 2021, satu lagi nama selebriti yang terpapar virus Covid-19, yaitu Vicky Prasetyo yang dinyatakan positif Covid-19. Kondisi Vicky yang kena corona itu diumumkan jelang pelaksanaan sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).
Diketahui Vicky dijadwalkan menghadiri sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga. Vicky juga akan menghadirkan saksi untuk dimintai keterangan. Namun semua tidak terlaksanan karena lewat kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah menyatakan kalau Vicky positif Covid-19.
“Hasil daripada pemeriksaan yang bersangkutan, terdakwa positif,” ujar Ramdan Alamsyah.

Keterangan dari Ramdan tersebut tidak langsung diterima oleh majelis hakim, namun diperkuat dulu oleh dokter yang menangani Vicky. Sebelum hadir sidang, Vicky memang sempat menjalani tes Covid-19. Hasilnya, Vicky dinyatakan positif Covid-19 maka Majelis Hakim pun memutuskan menunda sidang sampai 4 Februari 2021.
“Ketidakhadiran sudah kami terima dan sah, beralasan, persidangan akan kami tunda agak lama. Kurang lebih kami tunda satu bulan. Semua ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” ujar Hakim Ketua Majelis.
“Kami tidak mau berandai-andai. Persidangan kami tunda agak lama karena isolasi 14 hari dan waktu pemulihan kurang lebih sama,” sambung Hakim Ketua Majelis.

Vicky Prasetyo menjalani tes Covid-19 usai beredar kabar Kalina Ocktaranny dinyatakan positif. Langkah tersebut diambil guna mengikuti standar protokol kesehatan selama pandemi.
Sementara itu alasan Vicky menjalani tes Covid-19 karena sang kekasih, Kalina Ocktaranny sempat dikabarkan positif Covid-19, Vicky Prasetyo diharuskan mengikuti protokol kesehatan dengan menjalani tes swab PCR. Lewat tes itu diketahui sama dengan Kalina, Vicky juga terpapar Covid-19.