9,8 Juta Data Fans JKT48 Diduga Bocor, Hacker Tawarkan Rp10 Juta

Ilustrasi Kebocoran Data Pribadi Dari Situs Fans Jkt48
Hacker klaim jual data 9,8 juta fans JKT48. Komunitas fans desak manajemen segera bertindak dan jaga keamanan data pribadi.

C&R TV, Bandung – Kabar mengejutkan datang dari komunitas penggemar JKT48 setelah muncul dugaan kebocoran 9,8 juta data akun pengguna situs resmi grup idola tersebut. Isu ini pertama kali terkuak lewat salah satu forum gelap yang memicu keresahan para fans, termasuk di Bandung.

Seorang hacker mengklaim memiliki database para penggemar JKT48 dan menjualnya seharga USD 650 atau sekitar Rp10 juta. Data tersebut dikemas dalam berkas teks berukuran 1,96 GB yang berisi kombinasi alamat email dan kata sandi. Hacker itu juga menyatakan data tersebut berkualitas tinggi dan diperoleh melalui metode SQL injection, bukan data publik.

Baca Juga

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa distribusi data sangat terbatas dan hanya ditujukan bagi pihak yang dianggap “serius”.

Fans Bandung Minta Manajemen Bertindak

Komunitas fans JKT48 langsung merespons kabar tersebut. Hildan Efendi, perwakilan fans Kota Bandung, meminta pihak official tidak menganggap remeh isu ini. Meskipun ia mengakui kebocoran masih bersifat dugaan, ia menyatakan kekhawatiran mendalam atas dampak yang mungkin terjadi.

“Walau ada indikasi kuat ini hanya kejahilan kecil salah satu oknum, bukan berarti tim official JKT48 bisa leha-leha tanpa memikirkan keamanan data penggemarnya,” ujarnya, Selasa (29/7).

Hildan mengingatkan bahwa kejadian serupa pernah terjadi pada April 2025, termasuk penipuan online dan pencurian akses keuangan fans. Menurutnya, data yang didaftarkan ke situs JKT48 bersifat sangat sensitif.

Desakan untuk Penanganan Serius

Dalam proses pendaftaran di situs resmi JKT48, fans diwajibkan memasukkan nama lengkap, tanggal lahir, nomor handphone, hingga nomor identitas. Oleh karena itu, Hildan menilai kebocoran ini sangat merugikan dan harus ditanggapi serius.

Baca Juga

“Kami berharap bahwa manajemen dapat segera menanggulangi permasalahan ini sebelum semuanya berdampak lebih luas. Jika memang perlu melibatkan pemerintah, kami sangat setuju,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kepatuhan pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Regulasi tersebut mewajibkan pengelola data untuk menjamin keamanan sistem dan informasi pengguna.

Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen JKT48 belum memberikan tanggapan meskipun detikJabar telah mengirimkan permintaan konfirmasi melalui pesan langsung ke akun Instagram resmi mereka.

Yuk, update terus kabar viral dan breaking news bareng Cek&Ricek TV! Langsung subscribe channel YouTube kami di: https://www.youtube.com/@ceknricektv. Jangan lupa aktifkan lonceng notifikasinya biar nggak ketinggalan video terbaru!

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *