Ahmad Dhani Lapor Pem-bully Putrinya: “Ini Serangan Psikis!”

Ahmad Dhani Di Polda Metro Jaya Melaporkan Dugaan Bullying Terhadap Anak Perempuannya

C&R TV, Jakarta – Musisi senior Ahmad Dhani resmi melaporkan seseorang berinisial LG atas dugaan aksi perundungan terhadap anak perempuannya yang masih berusia 14 tahun. Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2025. Perundungan itu disebut terjadi lewat media sosial dan membuat sang putri mengalami tekanan psikis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan itu dan menyatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman. “Setiap laporan yang masuk ke kami pasti akan kami tindak lanjuti,” katanya kepada wartawan, Jumat (11/7).

Bacaan Lainnya

Dalam laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/4750/7/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, disebutkan bahwa pelaku mem-bully anak Ahmad Dhani melalui unggahan TikTok. Salah satu konten bahkan menampilkan foto istri Dhani bersama anaknya dengan narasi yang menyudutkan: “SA: ibuku bukan pelakor.”

Ade Ary menyebut hal tersebut masuk dalam dugaan kekerasan psikis terhadap anak di bawah umur.

Sebelum Lapor Polisi, Dhani Datangi KPAI

Sebelum melapor ke polisi, Ahmad Dhani ternyata sempat mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Di sana, Dhani juga menyuarakan keprihatinannya atas tindakan yang dianggap sebagai eksploitasi dan kekerasan terhadap anaknya.

“Karena ini dianggap kejahatan serius, kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan psikis,” ujar Aldwin, kuasa hukum Dhani, saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7).

Kasus ini menjadi sorotan di media sosial. Banyak warganet memberikan dukungan kepada Dhani dan keluarganya, seraya mengecam tindakan perundungan terhadap anak. Namun, ada juga yang mempertanyakan langkah hukum yang diambil, mengingat pelaku belum tentu dewasa.

Pihak kepolisian sendiri menyatakan masih terus memeriksa saksi dan mendalami kasus ini sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan