C&R TV, Jakarta – Sidang uji materi UU Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi mendadak jadi sorotan, Selasa (22/7). Ariel Noah yang menjadi salah satu pemohon justru tak diizinkan masuk ke ruang sidang karena datang terlambat. Penyebabnya cukup sederhana, Ariel mengaku kesulitan bangun pagi.
“Karena saya susah bangun pagi, tadi tuh di jalan saya sudah telepon ‘kang gimana kang kayaknya saya telat’,” ujar Ariel saat ditemui di Gedung MK.
Kuasa Hukum: Tak Masalah Asal Dukung dari Luar
Meski terlambat, Ariel tetap berada di area gedung MK. Menurut pengakuannya, kuasa hukum memperbolehkannya tetap hadir meski tak bisa ikut persidangan secara langsung.
“(Dijawab) ‘Enggak apa-apa Ril kalau bisa ya masuk, kalau telat enggak apa-apa diem aja di sini.’ Ya udah,” tutur Ariel dengan nada santai.
Ia menegaskan bahwa kehadirannya ke sidang hari itu bukan untuk menyampaikan pernyataan, melainkan sebagai bentuk dukungan moral untuk rekan-rekan sesama musisi yang menjadi saksi.
Hanya Dukung Moral, Bukan Baca Keterangan
Dalam sidang kelima uji materi UU Hak Cipta tersebut, hadir dua saksi utama dari kalangan musisi, yaitu Sammy Simorangkir dan Lesty Kejora. Ariel mengatakan dirinya memang tidak dijadwalkan memberikan keterangan hari itu.
“Enggak papa (nggak bisa masuk), saya datang ke sini cuma dukungan moral buat Sammy sama Lesty,” ujarnya.
Ariel diketahui menjadi satu dari 29 pemohon dalam uji materi Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014. Mereka menuntut agar Mahkamah Konstitusi memberi kelonggaran bagi musisi dalam membawakan lagu milik pencipta lain, asalkan royalti dibayarkan tanpa perlu meminta izin secara langsung terlebih dulu.
Ketidakhadiran Ariel di ruang sidang bukan jadi hambatan bagi perjuangan para musisi. Dukungan moral tetap mengalir, dan sidang terus berjalan dengan agenda mendengar kesaksian dari dua penyanyi ternama. Apakah MK akan mengabulkan permohonan para musisi? Kita tunggu kelanjutannya.