BPOM Pekanbaru Ungkap Jaringan Kosmetik Ilegal: 40 Dus Barang Disita

BPOM Pekanbaru Ungkap Jaringan Kosmetik Ilegal: 40 Dus Barang Disita
BPOM Pekanbaru Ungkap Jaringan Kosmetik Ilegal: 40 Dus Barang Disita

Pekanbaru, Riau – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru baru-baru ini melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang dan toko yang diduga menjual kosmetik ilegal di kota Pekanbaru. Penggerebekan ini terungkap setelah BPOM Pekanbaru menemukan sejumlah kosmetik dan salep yang tidak memenuhi ketentuan izin edar di sebuah ruko di Jalan Seon Hatta, Kecamatan B Widya.

Menurut Ketua Tim Penindakan BPOM Pekanbaru, Muhamad Rusydi Ridha, modus pelaku adalah menjual barang-barang ilegal tersebut secara online. “Kami menemukan bahwa kosmetik dan salep yang disita tidak memiliki izin dari Badan POM dan tidak memenuhi standar regulasi,” ujar Muhamad Rusydi Ridha.

Bacaan Lainnya

Selama penggerebekan, tim berhasil menyita 40 dus barang yang terdiri dari puluhan ribu unit kosmetik. “Barang-barang ini disita karena tidak memiliki izin edar resmi dan tidak tercatat dalam regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Penggerebekan ini mengungkap bahwa bisnis kosmetik ilegal tersebut beroperasi dalam bentuk toko tertutup dan menjual produk-produk tanpa merek resmi. BPOM Pekanbaru menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk kosmetik, terutama yang dijual secara online.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *