Advokat Dr. Togar Situmorang menyoroti isu hukum yang kini melibatkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristianto, terkait dugaan gratifikasi dan suap yang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fenomena ini bukanlah hal baru dalam sistem politik Indonesia. Sejarah telah mencatat bahwa petinggi partai politik, bahkan pejabat tinggi di berbagai lembaga negara, kerap tersandung kasus korupsi, terutama menjelang akhir masa jabatan mereka.
Kasus korupsi yang melibatkan para petinggi partai tidak hanya terjadi pada satu partai saja, tetapi juga melibatkan berbagai partai besar lainnya, baik itu partai A, B, atau C. Bahkan, menteri-menteri yang seharusnya menjadi contoh integritas pun tak luput dari jerat hukum. Yang paling memprihatinkan adalah bahwa praktik korupsi ini sudah menjadi budaya turun-temurun dalam sistem pemerintahan Indonesia. Dari era ke era, korupsi senantiasa hadir dengan modus operandi yang semakin canggih, menguras triliunan rupiah uang negara.
Dr. Togar menegaskan bahwa fenomena ini adalah cerminan buruk dari moralitas para pejabat publik. Mereka yang memiliki kewenangan dan jabatan strategis sering kali gagal menjaga integritas. Alih-alih bekerja untuk kepentingan rakyat, mereka justru memanfaatkan posisi tersebut untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu. Akibatnya, negara menjadi miskin, sementara segelintir orang menikmati hasil korupsi tersebut.