C&R TV – Dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2024, persiapan semakin meningkat, terutama bagi para calon perseorangan yang perlu memenuhi syarat dukungan masyarakat.
Salah satu pasangan calon yang maju melalui jalur independen adalah Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Namun, di tengah proses ini, muncul kekhawatiran terkait pencatutan data pribadi, khususnya NIK (Nomor Induk Kependudukan), sebagai pendukung tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Bawaslu DKI Jakarta telah mengeluarkan seruan kepada masyarakat untuk waspada terhadap pencatutan nama sebagai pendukung pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Hal ini penting karena dukungan yang diberikan oleh masyarakat adalah salah satu syarat utama bagi calon perseorangan dalam Pilkada. Masyarakat yang merasa bahwa data mereka telah dicatut secara sepihak diminta untuk segera melapor ke Bawaslu.
Cara Mengecek dan Melaporkan Pencatutan NIK
- Buka situs Info KPU: https://infopemilu.kpu.go.id/
- Lalu pilih menu “Tahapan Pemilihan“
- Klik “Cek Pendukung Bakal Pasangan Calon Pilkada“
- Masukan 16 digit NIK yang ingin di cek.
- Centang kolom “Saya bukan robot“
- Klik “Cari“
- Halaman akan menampilkan status NIK terdaftar pada dukungan bakal calon perseorangan kepala daerah atau tidak.
Bawaslu memberikan panduan bagi masyarakat untuk mengecek apakah data NIK mereka telah digunakan atau dicatut oleh pihak tertentu untuk mendukung calon perseorangan di Pilkada 2024. Untuk mengetahui status NIK mereka, warga dapat memeriksa langsung melalui laman resmi KPU atau mengunjungi posko pengaduan yang telah disiapkan oleh Bawaslu.
Apabila ditemukan bahwa NIK telah dicatut tanpa persetujuan, masyarakat diminta untuk segera melapor ke Bawaslu dengan membawa bukti-bukti pendukung, seperti salinan KTP dan bukti bahwa mereka tidak pernah memberikan dukungan kepada pasangan calon yang dimaksud.
Bawaslu berharap dengan adanya langkah-langkah ini, masyarakat Jakarta dapat terlibat secara aktif dalam menjaga integritas Pilkada 2024 dan memastikan bahwa data pribadi mereka tidak disalahgunakan.