Diborgol hingga Ditegur Hakim, Nikita Mirzani Bantah Pemerasan Rp 4 M

Nikita Mirzani Mengenakan Rompi Tahanan Merah Saat Tiba Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Ditegur Hakim di Tengah Sidang

Ketua Majelis Hakim, Kairul Soleh, beberapa kali menegur Nikita karena dianggap tidak fokus dan memberikan tanggapan di luar konteks. Ketika ditanya apakah mengerti isi dakwaan, Nikita malah menyebut bahwa apa yang dibacakan jaksa adalah “halusinasi”, yang membuat hakim langsung memotong dan meminta jawaban yang jelas.

Bacaan Lainnya

Teguran kembali datang saat Nikita terlihat menoleh dan berinteraksi dengan pengunjung sidang, termasuk beberapa tokoh publik seperti dr. Oky Pratama dan Lucinta Luna. Hakim menekankan agar terdakwa tetap tertib dan memperhatikan dakwaan agar memahami isi serta memiliki dasar kuat untuk menyampaikan keberatan dalam eksepsi.

Penasihat hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menyampaikan bahwa pihaknya belum siap menyampaikan eksepsi dan meminta waktu satu minggu untuk menyusun nota keberatan. Permintaan tersebut disetujui oleh Majelis Hakim, dengan catatan semua tanggapan terdakwa akan dituangkan secara resmi dalam eksepsi tertulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *