C&R TV, Jakarta – Aktris Erika Carlina resmi melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman yang mengarah pada perusakan nama baik dan penyebaran data pribadi. Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai klarifikasi.
Menurut keterangan AKBP Reonald Simanjuntak dari Polda Metro Jaya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal. Sejumlah saksi telah diundang oleh Direktorat Kriminal Umum untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait laporan yang diajukan Erika.
Meski sejumlah saksi telah dimintai keterangan, pihak kepolisian menyatakan bahwa undangan klarifikasi untuk DJ Panda sebagai terlapor belum dilayangkan. Penjadwalan untuk pemeriksaan DJ Panda disebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
Laporan yang diajukan Erika terdaftar dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 19 Juli 2025. Dalam laporan tersebut, DJ Panda diduga melanggar Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 UU ITE serta Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Peristiwa dugaan pengancaman ini disebut terjadi pada 21 Juni 2025. Erika mengungkapkan bahwa ancaman dilakukan melalui grup WhatsApp fanbase milik DJ Panda yang beranggotakan sekitar 500 orang. Dalam pesan tersebut, DJ Panda diduga mengancam akan menghancurkan karier Erika.
Tak hanya itu, terlapor juga diduga menyebarkan informasi pribadi mengenai kehamilan Erika, termasuk hasil USG yang diklaim bukan anak DJ Panda. Selain itu, Erika juga disebut sebagai sosok psikopat oleh DJ Panda di dalam grup tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa DJ Panda juga membagikan data pribadi Erika yang berkaitan dengan rumah sakit serta foto USG miliknya di dalam grup tersebut. Hal ini menambah seriusnya unsur pelanggaran dalam laporan tersebut.
Untuk memperkuat laporannya, Erika turut menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik. Di antaranya adalah pesan ancaman dari DJ Panda serta dokumen hasil pemeriksaan kandungan berupa foto USG.
Pihak kepolisian menyatakan proses penyelidikan akan terus berjalan sembari menunggu proses klarifikasi dari pihak terlapor. Publik kini menantikan kelanjutan kasus yang turut menyita perhatian ini.
Langkah cepat polisi dalam menindaklanjuti laporan Erika menunjukkan bahwa kasus ini mendapatkan perhatian serius. Dengan bukti yang telah diserahkan, proses hukum terhadap dugaan pengancaman ini akan terus berlanjut sesuai prosedur.
Meskipun klarifikasi dari DJ Panda belum dilakukan, pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penjadwalan akan segera dirampungkan. Pemeriksaan terhadap DJ Panda akan menjadi kunci penting dalam mengungkap kebenaran di balik tuduhan ini.