C&R TV, Jakarta – Aktris Erika Carlina resmi melaporkan Giovanni Surya alias DJ Panda ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terdaftar sejak 19 Juli 2025 dan menyebut dugaan pengancaman serius yang mengarah ke kehancuran karier dan keselamatan pribadi Erika.
Menurut penuturan polisi, Erika menerima ancaman langsung dalam grup WhatsApp fanbase DJ Panda yang berisi sekitar 500 orang. DJ Panda disebut mengirim pesan yang bernada mengintimidasi, menyebut akan menghancurkan karier Erika, bahkan menyebar kabar bohong terkait kehamilannya.
“Terlapor mengirimkan pesan melalui WhatsApp group yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (25/7).
Tak hanya itu, DJ Panda diduga menyebut Erika sebagai “psikopat” dan menyebarkan data pribadi berupa hasil USG dari rumah sakit tempat Erika memeriksakan kandungannya. Semua itu dilakukan secara terbuka dalam grup yang diikuti ratusan orang.
Erika Beberkan Alasan Lapor Polisi
Erika telah diperiksa penyidik pada Kamis (24/7) malam. Ia mengaku tak berniat membuka soal kehamilannya ke publik, namun ancaman yang ia terima membuatnya terpaksa mengambil jalur hukum.
“Aku minta perlindungan hukum karena ada ancaman yang membahayakan janin aku,” kata Erika usai pemeriksaan.
Ia mengaku trauma atas peristiwa tersebut. Selain penyebaran data pribadi, Erika juga menyebut ada ujaran kebencian dan penggiringan opini negatif yang disebar lewat grup yang sama. Bahkan, ia menyebut ancaman itu mulai berdampak karena serangan pesan langsung di media sosial mulai bermunculan sejak 21 Juli.
“Sudah dilontarkan bahwa di bulan Agustus mereka akan menyerang akun aku. Aku juga bingung kenapa orang-orang bisa tahu aku hamil. Ternyata asalnya dari grup itu,” jelasnya.
Kasus Bergulir, Bukti Sudah Diserahkan
Dalam laporannya, Erika turut menyerahkan bukti pengancaman, tangkapan layar percakapan grup, serta data USG kandungan. Laporan tersebut mencantumkan sejumlah pasal serius, mulai dari Pasal 335 KUHP hingga Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Menariknya, Erika menegaskan bahwa laporannya bukan untuk menuntut tanggung jawab atas kehamilan. Ia hanya ingin menghentikan ancaman yang menurutnya semakin brutal dan menyerang ranah privat.
Kasus ini kini ditangani kepolisian. Jika terbukti, DJ Panda bisa terjerat sejumlah pasal pidana sekaligus. Publik pun menanti, apakah ancaman dalam dunia maya ini akan benar-benar berujung ke meja hijau?