Fariz RM Terancam Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba Berlapis

Fariz RM saat tampil di panggung sebelum kasus hukum narkoba yang menjeratnya

“Fariz RM dituduh sebagai pengedar, padahal kenyataannya tidak seperti itu. Kami yakini beliau bukan pelaku peredaran narkotika seperti yang dituduhkan,” ujar Griffinly usai persidangan. Ia menambahkan bahwa tim hukum sedang menyiapkan langkah-langkah lanjutan, termasuk opsi permohonan rehabilitasi.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Griffinly juga meminta agar proses hukum berjalan secara objektif dan transparan, mengingat kontribusi Fariz RM yang telah berkarya selama puluhan tahun di dunia musik Tanah Air. Ia berharap pengadilan dapat melihat konteks secara utuh dan adil.

Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. Hingga saat ini, publik menunggu perkembangan kasus yang menyita perhatian masyarakat dan penggemar musik Indonesia tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *