Fraksi Partai NasDem Desak Pengesahan RUU PPRT

Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari
Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari

C&R TV – Fraksi Partai NasDem mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dalam rapat paripurna kedua masa persidangan 1 tahun 2024-2025. Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, melakukan interupsi dalam rapat tersebut, mempertanyakan mengapa RUU PPRT belum juga disahkan.

Taufik mengungkapkan bahwa RUU PPRT telah menerima persetujuan dari Presiden sejak April 2023. Namun, hingga saat ini, DPR RI belum menentukan alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU tersebut. “RUU ini sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden sejak April 2023, tapi hingga sekarang belum dibahas di sidang paripurna,” ujar Taufik Basari dalam interupsinya, Selasa, 20 Agustus 2024.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan bahwa jika masih ada substansi yang perlu didalami, seharusnya DPR segera melakukan pembahasan bersama pemerintah. Menurutnya, pembahasan ini terlalu lambat, padahal sudah lebih dari satu tahun sejak RUU ini mendapatkan persetujuan.

“Sudah lebih dari satu tahun kita nantikan, tapi jalannya masih sangat lambat. Pekerja rumah tangga ini adalah kelompok yang selama ini termarjinalkan, dan kita harus segera sahkan RUU ini untuk melindungi mereka,” tambahnya.

Taufik juga menyoroti bahwa mayoritas pekerja rumah tangga adalah perempuan, dan hal ini sejalan dengan pidato Ketua DPR RI pada 16 Agustus yang menunjukkan keberpihakan terhadap perempuan. “Mayoritas pekerja rumah tangga adalah perempuan, dan kita harus menunjukkan keberpihakan kita kepada mereka dengan segera mengesahkan RUU ini,” tegasnya.

RUU PPRT telah menjadi sorotan selama dua dekade terakhir, namun pembahasannya kerap tertunda di DPR. Taufik berharap agar DPR tidak lagi menunda pengesahan RUU ini demi melindungi pekerja rumah tangga yang selama ini sulit bersuara karena kondisi mereka yang sering tertutup dari pandangan publik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *