Ibrahim Sjarief Assegaf, Pilar Hukum Indonesia dan Suami Najwa Shihab yang Meninggal Dunia di Usia 54 Tahun

Ibrahim Sjarief Assegaf, Pilar Hukum Indonesia dan Suami Najwa Shihab yang Meninggal Dunia di Usia 54 Tahun
Ibrahim Sjarief Assegaf, Pilar Hukum Indonesia dan Suami Najwa Shihab yang Meninggal Dunia di Usia 54 Tahun

Kiprah di Dunia Hukum

Dalam dunia profesional, Ibrahim adalah salah satu tokoh utama di firma hukum Assegaf Hamzah & Partners (AHP). Dalam laman resmi AHP, ia dikenang sebagai Mitra Pengelola yang sangat dihormati. Keahliannya di bidang perbankan, restrukturisasi, dan transaksi komersial menjadikannya sosok yang dicari oleh berbagai klien besar, baik nasional maupun internasional.

Bacaan Lainnya

Tak hanya aktif sebagai praktisi, Ibrahim juga berperan dalam memperkuat ekosistem hukum di Indonesia. Ia adalah salah satu pendiri dan direktur eksekutif pertama dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) pada periode 2001–2003. Di sana, ia membangun fondasi penting dalam riset kebijakan hukum yang independen dan berbasis data.

Kontribusinya pun meluas ke bidang edukasi. Ibrahim tercatat sebagai pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, tempat ia menjadi salah satu pendukung utama sejak awal berdiri. Lewat Jentera, ia membagikan pemikiran progresif dan semangat reformasi hukum kepada generasi muda calon praktisi hukum.

Yuk, update terus kabar viral dan breaking news bareng Cek&Ricek TV! Langsung subscribe channel YouTube kami di: https://www.youtube.com/@ceknricektv. Jangan lupa aktifkan lonceng notifikasinya biar nggak ketinggalan video terbaru!

Jangan Lewatkan

Apa Pendapatmu?