C&R TV, Jakarta – Iis Dahlia, pedangdut senior yang sudah malang melintang di industri musik Tanah Air, akhirnya angkat bicara soal polemik pelarangan menyanyikan lagu milik pencipta lagu Yoni Dores. Meski lagu-lagu tersebut sempat ia populerkan, nyatanya Iis kini tak diperbolehkan membawakan kembali karya-karya itu di televisi nasional. Ia mengaku sedih dan bingung dengan kondisi ini.
Dalam acara Spil DD Tea Trans TV, Iis mengungkapkan bahwa larangan tersebut bukan datang langsung dari Yoni Dores, melainkan dari pihak stasiun TV yang menghindari kemungkinan tuntutan royalti. Yoni Dores diketahui pernah menagih royalti secara langsung ke stasiun TV, yang membuat pihak penyelenggara acara enggan menayangkan atau mengizinkan lagu-lagu ciptaannya dinyanyikan.
“Gue dilarang nyanyiin. Sebenarnya Mas Yoni gak ada masalah sama aku, cuma pernah ada case dia menagih langsung ke TV. TV jadi takut dan akhirnya lagu-lagu dia gak boleh dinyanyiin,” ujar Iis Dahlia.
Iis menjelaskan bahwa seharusnya urusan royalti atas penampilan di televisi bukan tanggung jawab penyanyi, melainkan ditangani oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Ketika seorang penyanyi diundang untuk tampil, menurutnya, mereka hanya menjalankan tugas sebagai pelaku seni, bukan pihak yang mengatur legalitas penayangan.
“Kalau kita nyanyi di TV, yang bayar ke LMK itu seharusnya TV-nya, bukan kita penyanyinya,” tegas Iis.
Kasus serupa juga dialami Lesti Kejora, yang sempat disomasi oleh Yoni Dores meski video penampilannya justru diposting oleh pihak lain. Hal ini makin memperjelas betapa rancunya sistem manajemen hak cipta dan distribusi royalti di industri hiburan Indonesia saat ini.