Israel Habiskan Rp1,3 Triliun per Hari untuk Serangan di Gaza, ICC Terbitkan Surat Penangkapan Netanyahu

Israel

Langkah Hukum Internasional

Kecaman internasional terhadap agresi Israel juga mengarah pada tindakan hukum. Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) secara resmi mengeluarkan surat penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Di saat yang sama, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) yang diajukan oleh sejumlah negara.

Bacaan Lainnya

Konflik di Gaza bukan hanya soal pertempuran di medan perang, tetapi juga mencerminkan eskalasi yang melibatkan anggaran militer, tekanan diplomatik, hingga langkah hukum di forum internasional. Situasi ini terus memicu perdebatan global terkait tanggung jawab negara dan penegakan hukum internasional atas pelanggaran hak asasi manusia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *