C&R TV – Presiden Joko Widodo meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Dalam pertemuan terbaru, Jokowi menekankan pentingnya RUU ini dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Jokowi, respons DPR terhadap RUU Perampasan Aset seharusnya bisa secepat respons yang diberikan saat merevisi Undang-Undang Pilkada. “Saya menghargai langkah cepat DPR merespons RUU Pilkada. Sikap secepat itu bisa juga dilakukan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset,” ungkap Presiden Jokowi (27/08/2024) di Istana Merdeka, Jakarta.
Presiden juga menekankan bahwa RUU Perampasan Aset merupakan langkah penting dalam memberantas korupsi. Ia berharap agar DPR dapat menyelesaikan pembahasannya dengan cepat. Jokowi menambahkan, “Saya titip mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan tidak mengganggu aktivitas warga lainnya.”
Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan keprihatinan mengenai aksi unjuk rasa yang terjadi baru-baru ini, serta berharap agar para pendemo yang masih ditahan dapat segera dibebaskan. Ia juga menekankan pentingnya respons cepat dalam menangani situasi yang mendesak, seperti pembahasan RUU Perampasan Aset.
“Respon yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik, dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal lain yang mendesak,” tambah Jokowi.