C&R TV – Jelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober mendatang, isu mengenai perombakan kabinet atau reshuffle kembali mencuat. Dalam sebuah pernyataan terbaru, Jokowi menegaskan bahwa perombakan kabinet bisa saja terjadi jika dianggap perlu.
Jokowi mengungkapkan, “Perombakan kabinet bisa terjadi jika diperlukan. Saya masih punya hak prerogatif untuk merombak kabinet.” Meskipun demikian, Presiden Jokowi tidak memberikan kepastian mengenai kapan reshuffle tersebut akan dilaksanakan.
Pernyataan Jokowi ini disampaikan usai kunjungannya ke Training Center PSSI di IKN Kalimantan Timur. “Kalau diperlukan, ya sudah ada keperluan. Saya kan sudah ngomong dari dulu kalau diperlukan, saya masih punya hak prerogatif itu,” tambah Jokowi sambil tersenyum.
Di sisi lain, Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menyatakan, “Kami belum mendengar tentang reshuffle kabinet. Bapak Presiden sudah sampaikan bahwa jika diperlukan, beliau memiliki hak prerogatif untuk melakukan perombakan.”
Dengan pernyataan ini, Jokowi menegaskan bahwa meskipun ada spekulasi tentang reshuffle, keputusan akhir masih bergantung pada kebutuhan dan situasi yang ada.