JPU Izinkan Nikita Mirzani Serahkan Bukti Baru Usai Sidang Pemerasan

Jaksa Beri Waktu Nikita Serahkan Bukti Baru Di Sidang Reza Gladys
JPU beri Nikita waktu ajukan bukti baru setelah pemeriksaan saksi, termasuk rekaman dugaan pengaturan hukum oleh Reza Gladys.

C&R TV, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberi kesempatan kepada Nikita Mirzani untuk menyerahkan bukti baru usai pemeriksaan saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).

Hal ini disampaikan jaksa Inda Putri Manurung ketika mencoba memakaikan rompi tahanan ke Nikita yang menolak karena bukti rekamannya belum diputar di persidangan.

Baca Juga

“Anda akan mempunyai waktu untuk mengirimkan alat bukti. Setelah kami selesai dengan saksi-saksi kami,” kata jaksa Inda kepada Nikita.

JPU Tegaskan Nikita Masih Bisa Berikan Bukti Tambahan

Inda menegaskan bahwa sesuai KUHAP, Nikita memiliki hak untuk memberikan keterangan saksi, alat bukti, dan barang bukti lainnya. JPU pun meminta Nikita kooperatif mengikuti penetapan hakim untuk kembali ke Rutan Pondok Bambu.

Saya sebagai penuntut umum menjalankan penetapan hakim. Sidang ditutup dan akan dilanjutkan minggu depan, ucap Inda.

Akhirnya, Nikita beranjak dari kursinya, mengenakan sendiri rompi tahanan, lalu keluar dari ruang sidang didampingi jaksa dan petugas keamanan menuju mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Rekaman Dugaan Pengaturan Hukum dan Rincian Dakwaan

Sebelumnya, Nikita telah menyerahkan rekaman yang disebut berisi percakapan Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, terkait dugaan pengaturan aparat hukum, termasuk JPU dan majelis hakim.

Baca Juga

Dalam sidang hari itu, JPU juga memeriksa saksi yang membongkar bahwa produk milik Reza Gladys tidak terdaftar di BPOM. Dakwaan menyebut Nikita meminta Rp4 miliar sebagai uang tutup mulut.

Dijelaskan pula, uang tersebut digunakan Nikita untuk membayar sisa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) miliknya.

Yuk, update terus kabar viral dan breaking news bareng Cek&Ricek TV! Langsung subscribe channel YouTube kami di: https://www.youtube.com/@ceknricektv. Jangan lupa aktifkan lonceng notifikasinya biar nggak ketinggalan video terbaru!

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *