Ketika Senjata Api Polisi Menjadi Ancaman bagi Rasa Aman

Ketika Senjata Api Polisi Menjadi Ancaman bagi Rasa Aman
Ketika Senjata Api Polisi Menjadi Ancaman bagi Rasa Aman

C&R TV — Kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian kembali mencuat ke permukaan, memantik pertanyaan besar: mengapa senjata api yang seharusnya menjadi alat perlindungan masyarakat, justru sering kali berubah menjadi instrumen kekerasan? Data terbaru menunjukkan bahwa dari Juli 2023 hingga Juni 2024, tercatat 645 kasus kekerasan yang melibatkan anggota Polri. Insiden-insiden ini telah menyebabkan 754 orang terluka dan merenggut nyawa 38 korban. Angka yang mencengangkan ini tak hanya mencoreng wajah institusi, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap mereka yang seharusnya menjadi penjaga keamanan.

Namun, angka-angka tersebut hanyalah puncak gunung es dari sebuah permasalahan yang jauh lebih kompleks. Dalam beberapa pekan terakhir, dua kasus memilukan telah menyita perhatian masyarakat.

Bacaan Lainnya

Siswa SMK yang Kehilangan Nyawa di Semarang

Pada 12 November 2024, seorang siswa SMK berusia 17 tahun tewas di tangan seorang anggota polisi di Semarang. Insiden bermula saat polisi membubarkan perkelahian remaja. Namun, alih-alih menenangkan situasi, seorang polisi justru menembakkan peluru yang mematikan, merenggut nyawa siswa tersebut dan melukai dua remaja lainnya. Dalam sekejap, tragedi ini mengundang amarah publik dan memunculkan pertanyaan: di mana batas penggunaan senjata api?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *