Lesti Kejora Menangis di Sidang MK: “Saya Digantung, Lagu Itu Masih Jadi Masalah”

Lesti Kejora Menangis Saat Beri Kesaksian Di Sidang Mk Terkait Uu Hak Cipta

C&R TV, Jakarta – Sidang uji materi UU Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini menyisakan momen haru. Lesti Kejora, penyanyi dangdut ternama, menangis saat bersaksi. Ia merasa tidak mendapatkan kejelasan hukum atas kasus yang menjeratnya terkait lagu “Bagai Ranting Kering”.

“ Saya masih digantung sebagai terlapor dan itu berdampak negatif sekali. Saya juga ingin kejelasan,” ucap Lesti dengan suara bergetar saat memberikan kesaksian, Selasa (22/7), di ruang sidang MK.

Baca Juga

Lagu yang membawa masalah

Lesti menyebut lagu “Bagai Ranting Kering” menjadi pusat persoalan. Lagu ciptaan Yonny Dores itu dibawakannya dalam berbagai acara. Namun pada 1 Maret 2025, ia disomasi oleh Yonny karena dianggap menyanyikan lagu tanpa izin. Tidak berhenti di situ, Lesti kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.

“ Saya bahkan dituding telah melakukan pelanggaran ketentuan pidana dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” kata Lesti dalam kesaksiannya. Ia merasa digantung dalam ketidakpastian hukum, seolah bersalah tanpa ada proses yang tuntas.

Tidak punya akses, hanya mengikuti acara

Lesti mengaku tidak pernah mengurus perizinan untuk menyanyikan lagu karena semua itu biasanya diatur oleh pihak penyelenggara. Ia hanya tampil berdasarkan undangan, bukan atas inisiatif pribadi.

Baca Juga

Sebagai penyanyi, ia menyebut tidak memiliki akses atau kapasitas untuk mengetahui variabel komersial seperti jumlah penonton, harga tiket, atau skala acara. Semua faktor itu menurutnya menjadi syarat dalam sistem lisensi yang berlaku saat ini.

Baginya, sistem tersebut terlalu berat dibebankan kepada penyanyi atau pelaku pertunjukan. Ketimpangan ini menciptakan ketidakseimbangan posisi antara pencipta lagu dan penyanyi.

Kebingungan norma hukum

Lesti menutup kesaksiannya dengan kritik tajam terhadap kekaburan norma yang ada. Ia merasa menjadi korban dari sistem hukum yang belum berpihak secara adil kepada pelaku pertunjukan.

Somasi yang disertai laporan pidana dianggap Lesti sebagai bukti nyata ketimpangan posisi hukum antara pencipta lagu dan pelaku pertunjukan seperti dirinya. Ia berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberi kejelasan hukum agar kasus serupa tidak lagi terjadi.

Air mata Lesti di ruang sidang bukan hanya luapan emosi pribadi, tapi juga cerminan keresahan banyak musisi. Sidang ini jadi momentum penting untuk menata ulang keseimbangan hak antara pencipta dan pelaku pertunjukan.

Yuk, update terus kabar viral dan breaking news bareng Cek&Ricek TV! Langsung subscribe channel YouTube kami di: https://www.youtube.com/@ceknricektv. Jangan lupa aktifkan lonceng notifikasinya biar nggak ketinggalan video terbaru!

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *