C&R TV, Jakarta – Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang menyeret nama penyanyi dangdut Lesti Kejora mendapat perkembangan baru. Melalui kuasa hukumnya, Lesti menyampaikan kesediaan untuk berdamai dengan pelapor, Yoni Dores. Bahkan, pihak Lesti menegaskan tidak pernah merasa ada permusuhan yang mengharuskan adanya perdamaian.
“Kalau mau berbicara perdamaian, kami juga tidak merasa ada pertikaian. Tidak ada kami menyebutkan Pak Yoni adalah musuh kami atau apa. Silakan kalau mau berkomunikasi,” ujar kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, dalam konferensi pers di kantornya di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/6/2025).
Yoni Dores sebelumnya melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta. Ia menuding Lesti telah menyanyikan ulang lagu ciptaannya dan mengunggahnya ke platform digital seperti YouTube tanpa izin. Laporan tersebut dibuat pada 18 Mei 2025 melalui kuasa hukumnya, Ilham Suardi.
Menanggapi laporan itu, pihak Lesti mengaku tetap membuka pintu komunikasi. Sadrakh juga menyebut pihaknya telah mendengar adanya niat dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak.
“Sudah banyak juga dari instansi yang ingin mewadahi pertemuan, dan itu sangat positif. Kami siap kalau ada undangan resmi dari instansi terkait,” tambah Sadrakh.
Selain itu, pihak Lesti juga menegaskan kesiapan untuk bersikap kooperatif jika dibutuhkan oleh pihak kepolisian. Hingga kini, belum ada surat pemanggilan resmi dari Polda Metro Jaya kepada istri Rizky Billar tersebut.
Meski laporan telah mencuat ke publik, pernyataan dari kubu Lesti Kejora menandakan bahwa mereka ingin menyelesaikan masalah ini tanpa konflik terbuka. Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat tersebut berharap masalah dapat ditangani secara profesional melalui jalur mediasi.