C&R TV, Jakarta – Perseteruan panas antara Ahmad Dhani dan Lita Gading terus memanas dan belum menunjukkan tanda-tanda damai. Ahmad Dhani bahkan resmi melaporkan Lita Gading ke polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait unggahan yang menyentil anaknya, SF, dari pernikahannya dengan Mulan Jameela.
Dhani menilai unggahan Lita di media sosial sebagai bentuk eksploitasi terhadap anak di bawah umur. Foto dan konten yang diunggah dianggap berisiko memicu perundungan dan melanggar hak privasi anak.
Ahmad Dhani Tuding Lita Eksploitasi Anak
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menilai tindakan Lita Gading sudah melewati batas. Menurutnya, konten tersebut tak hanya melanggar hukum nasional, tetapi juga norma internasional yang melindungi hak-hak anak.
“Ini kejahatan serius. Anak-anak berhak atas privasi dan tak boleh dijadikan bahan konten, apalagi kalau sampai dianalisis atau dipotong-potong fotonya,” tegas Aldwin di Polda Metro Jaya (10/7/2025).
Pihak Dhani menyayangkan cara Lita menyampaikan pendapat, karena justru dianggap menyasar sisi personal keluarga, khususnya pada anak yang masih di bawah umur.
Lita Gading Tegas: Siap Hadapi Proses Hukum
Di sisi lain, pihak Lita Gading tak tinggal diam. Lewat kuasa hukumnya, Syamsul Jahidin, Lita menyatakan siap menghadapi laporan tersebut dan akan datang memenuhi panggilan hukum jika diperlukan.
“Nggak ada yang perlu diributin. Niat kita memberi edukasi buat masyarakat,” ujar Syamsul dalam konferensi pers di Blok M, Jumat (11/7/2025). Ia menekankan bahwa konten tersebut dibuat dengan maksud edukatif dan bukan untuk menyerang pribadi.
Tim hukum Lita bahkan menyinggung soal kebebasan akademik yang menurut mereka sedang dirampas. Mereka merasa konten tersebut sah-sah saja dalam ranah analisis keilmuan dan sosial.
“Sayang banget. Ini soal akademik. Jadi kebebasan akademik kami merasa dirampas,” lanjut Syamsul. Mereka menolak tudingan eksploitasi dan berusaha mengarahkan isu ini ke diskursus publik yang sehat.
Ketegangan Masih Terus Berlanjut
Perseteruan antara kedua pihak hingga kini belum menunjukkan tanda perdamaian. Kubu Ahmad Dhani tetap bersikeras menempuh jalur hukum, sementara tim Lita Gading bersikukuh bahwa tindakan mereka tidak melanggar dan justru mendidik.
Dengan dua perspektif yang bertolak belakang, publik kini menunggu bagaimana penyelesaian hukum akan berjalan. Apakah ini akan menjadi preseden penting terkait batas antara edukasi publik dan perlindungan hak anak di media sosial?