C&R TV – Dalam sebuah pernyataan terbaru, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengkritik KPK dengan tuduhan bahwa lembaga antirasuah tersebut kini berfungsi sebagai alat untuk kepentingan politik. Menurut Mahfud, KPK tidak hanya kehilangan efektivitasnya dalam memberantas korupsi, tetapi juga terpengaruh oleh kepentingan politik yang mengakibatkan ketidakadilan dalam penegakan hukum.
Mahfud menyatakan, “KPK kini ditengarai menjadi alat untuk menghajar lawan politik penguasa sekaligus melindungi teman politik penguasa.” Dia menambahkan bahwa sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pihak-pihak tertentu didiamkan, sementara kasus lain diangkat dan disidik dengan tujuan untuk menekan atau memberangus pihak-pihak yang berseberangan dengan penguasa.
Pernyataan ini menunjukkan adanya kritik tajam terhadap KPK, menyoroti permasalahan serius terkait selektivitas dalam penanganan kasus-kasus korupsi. Mahfud menilai bahwa tindakan ini dapat merusak integritas dan kredibilitas KPK sebagai lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.