C&R TV – Dalam pidatonya di acara pengumuman dukungan calon Kepala Daerah PDIP pada Kamis, (22/8/2024), Megawati Soekarnoputri, mantan Presiden Indonesia dan tokoh penting dalam sejarah politik tanah air, mengungkapkan kekhawatirannya tentang kondisi konstitusi di Indonesia.
“Saya ini menjadi saksi sejarah dan sekaligus korban dan merasakan dampaknya ketika konstitusi disalahgunakan,” ujarnya, menegaskan perannya sebagai bagian dari perjalanan politik bangsa.
Indonesia, yang baru berusia 79 tahun, kini kembali menghadapi krisis konstitusi yang mencerminkan ketidakstabilan dalam sistem hukum dan politik negara.
Megawati mengkritik ketidakhadiran hukum yang jelas dalam proses penegakan hukum dan pengambilan keputusan yang menyulitkan banyak pihak.
Dalam pidatonya, Megawati menyoroti ketidakpastian yang mengganggu proses hukum, dengan nada penuh penekanan, ia mengatakan, “Bayangkan saya sampai bingung loh.
Saya ingin bertanya kepada kepolisian dan Kejaksaan, apakah tidak ada undang-undang yang mengatur ini? Tolong diterangkan jika mau mengambil tindakan.”
Ungkapan ini mencerminkan kebutuhan mendesak akan transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia.
Kritik Megawati menyoroti isu mendalam yang menyentuh esensi tata kelola hukum di negara ini.
Keterbatasan dalam penegakan hukum dan ketidakpastian undang-undang menjadi perhatian utama, yang menurutnya, harus segera ditangani untuk memulihkan kepercayaan publik dan menciptakan sistem hukum yang lebih stabil dan adil.