Mengapa Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Jadi Kontroversi?

Pernikahan penyanyi muda berbakat Rizky Febian dan Mahalini beberapa waktu lalu sempat menjadi sorotan publik. Pasalnya, pernikahan yang diharapkan berjalan mulus ini mendapat sejumlah kritik terkait proses administrasinya. Dalam wawancara dengan pengacara kondang DR. Togar Situmorang, ia memberikan penjelasan mendalam dari sudut pandang hukum dan agama mengenai legalitas pernikahan pasangan ini.

Menurut Togar, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini secara prinsip telah memenuhi syarat sah menurut agama dan negara. “Kalau kita lihat perjalanan perkawinan mereka, itu sudah dimulai dengan upacara adat di Bali, yang dalam tradisi Hindu disebut memamit atau berpamitan kepada leluhur. Upacara ini merupakan bagian dari rangkaian prosesi menuju pernikahan,” ujar Togar.

Bacaan Lainnya

Namun, masalah administratif menjadi titik kritis yang membuat polemik. Menurut Togar, meskipun pernikahan mereka sah secara agama, ada tahapan administrasi yang harus diikuti agar status pernikahan juga diakui sepenuhnya oleh negara. “Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan bahwa pernikahan harus dilakukan sesuai ajaran agama masing-masing. Nah, setelah prosesi agama selesai, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan pernikahan ke Kantor Urusan Agama (KUA) bagi umat Islam atau Catatan Sipil bagi non-Muslim,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *