C&R TV – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Makarim, menyatakan siap diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan yang berlangsung pada periode 2019–2022.
Program yang disorot mencakup pengadaan laptop, modem, dan proyektor sebagai bagian dari kebijakan tanggap darurat pendidikan selama masa pandemi COVID-19. Nadiem menegaskan bahwa ia menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung.
“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” tegas Nadiem dalam pernyataan resminya.
Menurut Nadiem, program pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di tahun 2020 dirancang sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko pandemi, guna memastikan pembelajaran tetap berjalan meski sekolah-sekolah ditutup sementara.
“Program ini merupakan respons cepat terhadap krisis pendidikan yang diakibatkan pandemi. Tujuannya agar murid-murid kita tetap bisa belajar dari rumah,” jelasnya.
Nadiem juga menyampaikan komitmennya untuk bersikap terbuka dan kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan, serta menghormati langkah-langkah yang diambil oleh Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan penyelewengan dana negara dalam proyek tersebut.
Sebelumnya, program digitalisasi pendidikan ini telah menjadi sorotan publik dan lembaga penegak hukum, setelah diduga terjadi penyimpangan dalam pengadaan barang-barang teknologi pendidikan yang menyedot anggaran cukup besar.
Pihak Kejaksaan Agung hingga kini masih terus melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memanggil berbagai pihak yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan program tersebut.