C&R TV Jakarta – Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah melaporkan seorang pria berinisial VA ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang korban berinisial LM serta dugaan pemaksaan aborsi.
Kepolisian menyebut bahwa kasus ini merupakan permasalahan keluarga yang melibatkan Nikita Mirzani. Selain itu, Nikita juga melaporkan VA atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan terkait aborsi dan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Kami telah menerima laporan terkait kasus penganiayaan serta dugaan pemaksaan aborsi yang dilaporkan oleh NM (Nikita Mirzani),” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. “Dalam laporan tersebut, pelapor juga menyertakan barang bukti berupa foto serta menghadirkan tiga saksi.”
Barang bukti yang diajukan Nikita Mirzani termasuk foto-foto yang memperkuat dugaan pelanggaran, dan ketiga saksi yang dihadirkan dijadwalkan akan segera dimintai keterangan oleh penyidik dalam waktu dekat.
Saat ini, Nikita Mirzani sendiri telah menjalani pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian sebagai pelapor. Penyelidikan lebih lanjut dijadwalkan, dengan pihak kepolisian akan terus mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan dari saksi-saksi yang diajukan.
Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan semua pihak terkait diharapkan memberikan keterangan lengkap dalam pemeriksaan lanjutan.