C&R TV, Jakarta – Suasana sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani memanas pada Kamis (31/7/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita menolak kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu setelah sidang ditunda.
Nikita mendesak majelis hakim memutar rekaman audio dalam flashdisk miliknya yang berisi percakapan jaksa dengan pelapor, dokter Reza Gladys. Ia menilai rekaman tersebut krusial dan memengaruhi jalannya perkara.
Saya tidak mau balik ke tahanan. Saya minta rekamannya diputar di muka persidangan, ucap Nikita lantang, memotong pernyataan hakim.
Nikita Tolak Pakai Rompi Tahanan dan Cekcok dengan Jaksa
Setelah sidang ditutup, seorang jaksa perempuan mencoba memakaikan rompi tahanan berwarna merah ke Nikita. Namun, Nikita langsung menepis tangan jaksa itu dan menolak keras.
Situasi semakin panas saat Nikita naik nada bicara dan mengatakan dirinya telah dikriminalisasi selama lima bulan. Waktu saya sudah habis terbuang. Saya tidak bisa merawat anak-anak saya, ujarnya dengan penuh emosi.
Jaksa yang tak kalah tegas tetap bersikeras memakaikan rompi sambil berkata, Pakai! Pakai! Meski sempat menolak dengan keras, Nikita akhirnya mengenakan sendiri rompi tersebut setelah aparat keamanan membawanya secara paksa keluar ruang sidang.
Latar Belakang Kasus Pemerasan terhadap Reza Gladys
Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan TPPU terhadap pemilik produk kecantikan, Reza Gladys. Dalam siaran langsung TikTok, Nikita menyebut produk Reza bisa menyebabkan kanker kulit dan mengajak publik tidak memakai produk Glafidsya.
Jaksa menyebut Nikita, melalui asistennya Ismail Marzuki, meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar agar tidak lagi menjelekkan produk Reza. Reza kemudian memberikan Rp 4 miliar dan melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
Sidang akan kembali digelar Kamis depan, 7 Agustus 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum.