C&R TV, Jakarta – Persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali diwarnai ketegangan. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (31/7/2025), Nikita bersikukuh meminta majelis hakim memutar rekaman percakapan yang diduga antara jaksa penuntut umum dan pelapor, Reza Gladys.
Nikita menyatakan bahwa rekaman tersebut dapat membuktikan adanya upaya kriminalisasi terhadap dirinya. Ia mengajukan permintaan itu sesaat setelah Ketua Majelis Hakim Khairul Soleh menutup jalannya sidang dan memerintahkan agar Nikita dibawa kembali ke rumah tahanan.
“Saya minta rekamannya diputar di muka persidangan,” ucap Nikita, menolak untuk kembali ke rutan sebelum permintaannya dipenuhi.
Ketegangan Warnai Jalannya Sidang
Nikita secara terang-terangan menyatakan tidak mau kembali ke Rutan Pondok Bambu untuk kasus yang menurutnya tidak masuk akal. Ia bahkan mengancam akan memutar rekaman itu sendiri dari ponselnya.
Menurut Nikita, selama lima bulan terakhir dirinya telah menjadi korban kriminalisasi dan tidak dapat menjalani peran sebagai ibu. Ia juga menegaskan bahwa waktu yang telah terbuang tak bisa dikembalikan, sehingga merasa perlu membuktikan dugaan pelanggaran lewat rekaman tersebut.
Meski demikian, majelis hakim tidak mengabulkan permintaan itu dan meninggalkan ruang sidang. Nikita sempat menolak dievakuasi oleh petugas, sehingga terjadi ketegangan dengan aparat dan jaksa. Pada akhirnya, ia dipaksa keluar dan dibawa kembali ke rutan dengan pengamanan ketat.
Tuduhan Pemerasan dan Pencemaran Nama Baik
Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan terhadap pemilik produk kecantikan Glafidsya, dokter Reza Gladys, bersama asistennya, Ismail Marzuki. Dakwaan menyebut bahwa Nikita menuding produk Reza berbahaya dan dapat menyebabkan kanker kulit, dalam siaran langsung melalui akun TikTok miliknya.
Pernyataan itu disebut jaksa sebagai bentuk pencemaran nama baik, karena disampaikan berulang kali dan berpotensi menurunkan kepercayaan konsumen.
Setelah siaran tersebut, Reza didorong oleh rekan sesama dokter untuk memberikan uang agar Nikita berhenti membuat pernyataan negatif. Reza kemudian merencanakan mediasi, namun Nikita melalui asistennya meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar, yang akhirnya disepakati sebesar Rp 4 miliar.
Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dijadwalkan kembali pada Kamis, 7 Agustus 2025.