Nikita Mirzani Tolak Kembali ke Rutan, Desak Hakim Putar Rekaman Jaksa dan Reza Gladys

Nikita Mirzani Menolak Kembali Ke Rutan Usai Sidang Di Pn Jaksel
Nikita Mirzani desak hakim putar rekaman percakapan jaksa dan Reza Gladys, menolak kembali ke rutan sebelum permintaannya dikabulkan.

C&R TV, Jakarta – Persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali diwarnai ketegangan. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (31/7/2025), Nikita bersikukuh meminta majelis hakim memutar rekaman percakapan yang diduga antara jaksa penuntut umum dan pelapor, Reza Gladys.

Nikita menyatakan bahwa rekaman tersebut dapat membuktikan adanya upaya kriminalisasi terhadap dirinya. Ia mengajukan permintaan itu sesaat setelah Ketua Majelis Hakim Khairul Soleh menutup jalannya sidang dan memerintahkan agar Nikita dibawa kembali ke rumah tahanan.

Baca Juga

“Saya minta rekamannya diputar di muka persidangan,” ucap Nikita, menolak untuk kembali ke rutan sebelum permintaannya dipenuhi.

Ketegangan Warnai Jalannya Sidang

Nikita secara terang-terangan menyatakan tidak mau kembali ke Rutan Pondok Bambu untuk kasus yang menurutnya tidak masuk akal. Ia bahkan mengancam akan memutar rekaman itu sendiri dari ponselnya.

Ketegangan di persidangan kasus Nikita Mirzani dan Reza Gladys

Menurut Nikita, selama lima bulan terakhir dirinya telah menjadi korban kriminalisasi dan tidak dapat menjalani peran sebagai ibu. Ia juga menegaskan bahwa waktu yang telah terbuang tak bisa dikembalikan, sehingga merasa perlu membuktikan dugaan pelanggaran lewat rekaman tersebut.

Meski demikian, majelis hakim tidak mengabulkan permintaan itu dan meninggalkan ruang sidang. Nikita sempat menolak dievakuasi oleh petugas, sehingga terjadi ketegangan dengan aparat dan jaksa. Pada akhirnya, ia dipaksa keluar dan dibawa kembali ke rutan dengan pengamanan ketat.

Tuduhan Pemerasan dan Pencemaran Nama Baik

Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan terhadap pemilik produk kecantikan Glafidsya, dokter Reza Gladys, bersama asistennya, Ismail Marzuki. Dakwaan menyebut bahwa Nikita menuding produk Reza berbahaya dan dapat menyebabkan kanker kulit, dalam siaran langsung melalui akun TikTok miliknya.

Baca Juga

Pernyataan itu disebut jaksa sebagai bentuk pencemaran nama baik, karena disampaikan berulang kali dan berpotensi menurunkan kepercayaan konsumen.

Setelah siaran tersebut, Reza didorong oleh rekan sesama dokter untuk memberikan uang agar Nikita berhenti membuat pernyataan negatif. Reza kemudian merencanakan mediasi, namun Nikita melalui asistennya meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar, yang akhirnya disepakati sebesar Rp 4 miliar.

Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dijadwalkan kembali pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Yuk, update terus kabar viral dan breaking news bareng Cek&Ricek TV! Langsung subscribe channel YouTube kami di: https://www.youtube.com/@ceknricektv. Jangan lupa aktifkan lonceng notifikasinya biar nggak ketinggalan video terbaru!

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *