Panglima TNI Ajukan Kenaikan Tukin untuk Prajurit

Panglima TNI Ajukan Kenaikan Tukin untuk Prajurit
Panglima TNI Ajukan Kenaikan Tukin untuk Prajurit

C&R TV  Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto baru-baru ini mengajukan proposal untuk meningkatkan tunjangan kinerja (Tukin) prajurit dari 70% menjadi 80% dari gaji pokok mereka. Dalam rapat dengan Komisi I, Panglima menjelaskan bahwa saat ini Tukin untuk TNI adalah 70%, yang setara dengan sekitar 2,6 juta rupiah, sehingga total kompensasi bulanan prajurit mencapai sekitar 6,7 juta rupiah.

Panglima TNI mengungkapkan, “Kalau kita lihat gaji pokok prajurit antara 3 juta sampai 4 juta IDR, tunjangan 70% hanya sekitar 2,6 juta IDR. Total kompensasi bulanan prajurit adalah 6,7 juta rupiah. Kita ajukan kenaikan menjadi 80% untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.”

Bacaan Lainnya

Panglima TNI juga menyoroti biaya hidup yang meningkat, dengan memberikan contoh bahwa biaya makan untuk satu keluarga dapat mencapai 3 juta rupiah. Ia menambahkan, “Kami berupaya untuk meningkatkan Tunkin agar lebih sesuai dengan kebutuhan hidup prajurit.”

Untuk mendukung proposal ini, Panglima TNI menyebutkan beberapa sumber dana, termasuk anggaran pemerintah, SBSN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, CSR dari perusahaan, serta kontribusi dari pemerintah daerah. Selain itu, Panglima juga menekankan kebutuhan akan dana kontingensi untuk menangani bencana alam atau kegiatan kenegaraan.

“Jika ada bencana alam atau kegiatan kenegaraan, dana kontingensi diperlukan untuk mendukung operasional, termasuk uang makan prajurit dan perlengkapan yang diperlukan,” ujar Jenderal Agus Subiyanto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *