C&R – Paula Verhoeven bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Komnas Perempuan untuk menyuarakan dua hal yang selama ini membebani langkahnya: dugaan kekerasan dalam rumah tangga dan pernyataan diskriminatif dari pejabat publik yang memperkeruh narasi di ruang sidang dan ruang publik.
Didampingi oleh tim hukum yang terdiri dari Alfan Kola, Siti Aminah, dan Ainul, serta dengan dukungan kuat dari Komnas Perempuan, Paula Verhoeven menyampaikan pengaduan atas berbagai bentuk kekerasan yang dialaminya selama ini. Mereka bertemu langsung dengan tiga komisioner Komnas Perempuan—Sundari, Irwan, dan Daden Sekundan—untuk mendalami laporan tersebut.