Bawas MA Janji Tindaklanjuti
Merespons sorotan DPR, Bawas MA memastikan telah menerima pengaduan dari Koalisi Advokat Pemantau Peradilan pada 19 Juni 2025. Anggota Bawas MA, Suradi, menyatakan pihaknya tengah memproses laporan tersebut untuk menentukan apakah ada pelanggaran etik oleh hakim.
“Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut. Belum bisa dipastikan ada atau tidaknya pelanggaran, karena perlu pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Suradi dalam kesempatan yang sama.
Kasus ini kembali memunculkan perdebatan soal akuntabilitas peradilan dan kejelasan regulasi royalti di Indonesia. Dengan melibatkan figur publik sekelas Agnez Mo, perkara ini menjadi ujian bagi sistem hukum untuk menyeimbangkan perlindungan hak cipta dengan keadilan bagi pelaku seni.