Putusan Hakim Rugikan Agnez Mo? DPR Minta Bawas MA Usut Dugaan Pelanggaran Etik

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman berbicara soal kasus royalti Agnez Mo dalam rapat bersama Bawas MA dan Ditjen Haki.

Bawas MA Janji Tindaklanjuti

Merespons sorotan DPR, Bawas MA memastikan telah menerima pengaduan dari Koalisi Advokat Pemantau Peradilan pada 19 Juni 2025. Anggota Bawas MA, Suradi, menyatakan pihaknya tengah memproses laporan tersebut untuk menentukan apakah ada pelanggaran etik oleh hakim.

Bacaan Lainnya

“Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut. Belum bisa dipastikan ada atau tidaknya pelanggaran, karena perlu pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Suradi dalam kesempatan yang sama.

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan soal akuntabilitas peradilan dan kejelasan regulasi royalti di Indonesia. Dengan melibatkan figur publik sekelas Agnez Mo, perkara ini menjadi ujian bagi sistem hukum untuk menyeimbangkan perlindungan hak cipta dengan keadilan bagi pelaku seni.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *