Putusan MK Buka Peluang PDIP Usung Calon Sendiri di Pilkada

Eriko Sotarduga, Ketua DPP PDI Perjuangan
Eriko Sotarduga, Ketua DPP PDI Perjuangan.

C&R TV – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merespons dengan optimisme terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang memungkinkan partai politik untuk mengajukan calon gubernur dengan dukungan minimal 7,5% hingga 8,5% dari penduduk.

Eriko Sotarduga, Ketua DPP PDI Perjuangan, menyambut baik keputusan ini dengan mengungkapkan, “Kami bisa maju sendiri, artinya bisa mau menyampaikan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena memang kemurahannya semata ini ada jalan yang kemarin-kemarin mungkin seolah-olah tertutup jalan itu tetapi pagi menjelang siang hari ini terbuka jalan.”

Bacaan Lainnya

Eriko juga menegaskan perlunya konsolidasi internal partai terkait strategi untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), mengatakan, “Kita harus mengkonversi ini ke KPU maupun KPUD mengenai berita yang kita terima bersama.”

Dia menambahkan bahwa PDIP akan melaporkan perkembangan ini kepada ketua umum dan mengadakan rapat DPP untuk membahas langkah selanjutnya.

“Dalam rapat DPP, kita akan mengumpulkan semua pemimpin partai untuk memutuskan strategi terbaik yang harus diambil oleh partai,” katanya.

Pada akhirnya, Eriko Sotarduga menyoroti pentingnya dukungan dari seluruh kader partai dalam menghadapi perubahan dinamika politik lokal, “Keputusan ini sudah pasti kader harus maju, dengan kader partai atau nonpartai, tetapi tentunya ini menjadi ranah keputusan dari ibu ketua umum.”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *