C&R TV, Jakarta – Kuasa hukum Reza Gladys memberikan tanggapan atas hasil sidang putusan sela dalam perkara Nikita Mirzani. Majelis hakim menolak seluruh eksepsi yang diajukan pihak terdakwa dan menyatakan sidang akan dilanjutkan ke pokok perkara.
Dalam keterangannya, Reza menyebut penolakan eksepsi sudah diperkirakan karena alasan yang diajukan lebih banyak menyentuh materi perkara. Ia juga menyayangkan strategi penasihat hukum Nikita yang dinilai tidak fokus pada substansi hukum pidana.