C&R TV, Jakarta – Musisi senior Melly Goeslaw kembali menjadi sorotan setelah mengungkap pendapatan royalti terbarunya yang anjlok drastis. Dari sebelumnya pernah mencapai Rp 559 juta pada Maret 2025, Melly kini hanya menerima transfer sebesar Rp 4,9 juta dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) WAMI.
Dalam unggahan Instagram yang disampaikan Rabu (9/7/2025), Melly mengajak para pencipta lagu untuk mulai berani menuntut transparansi. Ia juga menyelipkan nada satir yang khas, “Kenapa hayo? Yang bisa jawab, aku kasih Labubu.”
Penurunan royalti ini membuat publik bertanya-tanya soal sistem manajemen hak cipta dan distribusi royalti di Indonesia. Melly sendiri menegaskan bahwa royalti bukanlah gaji tetap. Namun, anjloknya nominal hingga lebih dari 99% memicu kecurigaan dan tuntutan keterbukaan.
“Royalti itu bukan seperti gaji yang tetap. Kadang besar, kadang kecil. Tapi baru akan terasa enak kalau sistemnya sudah betul, transparan, dan akuntabel,” tulis Melly.
Seruan untuk LMK Lebih Terbuka
Dalam pernyataannya, Melly mendorong semua pemegang hak cipta untuk aktif mempertanyakan laporan dari LMK. Ia menyebut bahwa para pencipta lagu berhak mengetahui perhitungan dan distribusi royalti secara jelas.
“Sebagai pemegang hak cipta yang memberikan kuasa kepada LMK, maka apapun keresahan sebaiknya dipertanyakan dan diminta transparansinya,” ucapnya.
Melly bukan satu-satunya yang menyampaikan keresahan. Musisi Denny Chasmala sebelumnya juga sempat membagikan tangkapan layar penerimaan royalti sebesar Rp 660 ribu. Ia menyatakan ikhlas, namun menyebut situasi ini sebagai “gemesin.”
Sementara itu, Piyu dari grup Padi juga menyuarakan hal serupa. Dalam peringatan 2 tahun Aliansi Komposer Indonesia (AKSI), Piyu menegaskan bahwa mereka bersatu demi sistem royalti yang lebih baik dan profesional.