Ruben Onsu Laporkan Akun Medsos soal Fitnah dan Perundungan Anak, Tutup Pintu Maaf!

Kuasa Hukum Ruben Onsu Berikan Penjelasan Soal Laporan
Ruben Onsu laporkan akun medsos atas dugaan perundungan dan fitnah ke anaknya, menutup pintu maaf dan siap tempuh jalur hukum.

C&R TV, Jakarta – Presenter Ruben Onsu melaporkan pemilik akun media sosial ke Polda Metro Jaya setelah mendapati unggahan yang dianggap mencemarkan nama baik serta menghina anak perempuannya. Laporan resmi ini dibuat pada Kamis (31/7/2025) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Menurut AKBP Reonald Simanjuntak, unggahan yang dilaporkan ditemukan pada 30 Juli 2025. Unggahan tersebut tersebar di TikTok dan Instagram melalui akun bernama @ViXXX, yang memuat narasi visual mengarah pada pencemaran nama baik.

Baca Juga

Dugaan Fitnah terhadap Anak Ruben

Dalam salah satu narasi yang disorot, akun tersebut menyebut bahwa S, yang diduga merupakan mantan istri Ruben, telah mengakui bahwa T bukan anak kandung Ruben, melainkan anak dari pria lain berinisial PPT. Pernyataan ini disebut sangat merugikan secara personal dan psikologis.

Unggahan media sosial jadi barang bukti Ruben Onsu

Tak tinggal diam, Ruben langsung membawa bukti-bukti ke kepolisian. Bukti tersebut mencakup tangkapan layar unggahan, flash disk berisi konten yang dilaporkan, serta beberapa tautan relevan.

Respons Tegas Ruben dan Kuasa Hukum

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa kliennya sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada pemilik akun untuk meminta maaf dan menghapus konten. Namun, ajakan damai tersebut tidak direspons baik. Sebaliknya, pemilik akun malah menambah unggahan baru dengan nada serupa.

Hal ini memperkuat niat Ruben untuk menempuh jalur hukum. Ia menyatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak akan memberikan maaf terhadap tindakan yang menyasar kehormatan dan mental anaknya, yang masih di bawah umur.

“Kalau untuk anak, kali ini saya lanjut. Apa pun itu, mau siapa pun background-nya dia,” ujar Ruben.

Baca Juga

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, laporan Ruben telah teregister dengan nomor LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kasus ini kini ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Reonald menyampaikan bahwa perkembangan lebih lanjut akan diumumkan setelah penyelidikan berjalan.

Langkah hukum Ruben menuai perhatian karena menunjukkan sikap tegas orang tua dalam melindungi anak dari perundungan digital yang semakin marak di media sosial.

Yuk, update terus kabar viral dan breaking news bareng Cek&Ricek TV! Langsung subscribe channel YouTube kami di: https://www.youtube.com/@ceknricektv. Jangan lupa aktifkan lonceng notifikasinya biar nggak ketinggalan video terbaru!

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *