C&R TV, Jakarta – Ruben Onsu mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Laporan ini dibuat pada 31 Juli 2025, setelah dirinya menemukan unggahan yang diduga menghina anak kandungnya, T, di berbagai platform.
Unggahan tersebut memuat narasi dan visual yang dianggap mencemarkan nama baik keluarga Ruben. Laporan diterima oleh Direktorat Siber dan kini masuk tahap penyelidikan. Barang bukti yang diserahkan termasuk tangkapan layar konten dan satu USB berisi data digital terkait.