Siap-siap Kenaikan PPN, BPJS, dan Subsidi BBM 2025

Siap-siap Kenaikan PPN, BPJS, dan Subsidi BBM 2025
BPJS Kesehatan dan PPN Naik 2025, Rakyat Diminta Siap Hadapi Lonjakan Biaya

C&R TV – Masyarakat Indonesia perlu bersiap menghadapi sejumlah kenaikan biaya pada tahun 2025, di antaranya pajak pertambahan nilai (PPN), iuran BPJS Kesehatan, dan pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) serta gas LPG. Kenaikan ini diperkirakan akan berdampak signifikan pada biaya hidup masyarakat.

Kenaikan PPN Menjadi 12%

Bacaan Lainnya

Pemerintah berencana menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada awal 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kenaikan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UUHKPD). Simulasi penerapan tarif baru ini telah dilakukan, dengan potensi peningkatan penerimaan negara hingga Rp70 triliun. Meski demikian, keputusan akhir mengenai penerapan tarif baru ini masih menunggu keputusan presiden.

Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik

Iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 1 dan 2 diperkirakan akan mengalami kenaikan pada 2025, seiring dengan pemberlakuan kelas rawat inap standar mulai 30 Juni 2025. Meskipun besaran kenaikan ini belum diumumkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan bahwa pemerintah belum membahas detailnya. Sementara itu, iuran untuk peserta kelas 3 dipastikan tidak akan berubah.

Pengurangan Subsidi BBM

Pemerintah juga berencana mengurangi subsidi BBM pada tahun depan, yang berpotensi menyebabkan kenaikan harga Pertalite dan Solar. Kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan konsumsi BBM dan mengurangi beban subsidi. Dengan pengurangan subsidi ini, pemerintah diproyeksikan dapat menghemat anggaran sebesar Rp67,1 triliun per tahun.

Perubahan Skema Subsidi LPG

Subsidi untuk gas LPG ukuran 3 kg atau “gas melon” kemungkinan akan dialihkan menjadi bantuan langsung tunai (BLT). Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Edi Suparno, mengungkapkan bahwa skema baru ini masih dalam tahap pembahasan dan kemungkinan akan diuji coba pada akhir 2025. Jika diterapkan, subsidi LPG akan berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial, dan harga tabung LPG 3 kg dapat meningkat signifikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *