C&R TV, Jakarta – Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat musisi senior Fariz RM kembali mengalami penundaan. Jaksa penuntut umum disebut masih melakukan analisis mendalam terkait pasal-pasal dakwaan yang semula menjerat Fariz sebagai pengedar.
Pihak kuasa hukum menyebut penundaan ini menunjukkan kehati-hatian dari Kejaksaan Agung. Apalagi kini muncul kemungkinan perubahan tuntutan menjadi rehabilitasi, sejalan dengan kebijakan baru BNN yang menempatkan pengguna sebagai korban.