C&R TV, Jakarta – Sidang tuntutan terhadap musisi senior Fariz RM kembali ditunda. Jaksa mengaku belum siap karena berkas tuntutan masih dalam pembahasan internal dan kasus ini mendapat atensi besar dari publik. Deolipa Yumara, selaku kuasa hukum, menyayangkan penundaan ini tapi tetap fokus mengupayakan rehabilitasi bagi kliennya.
Menurut Deolipa, Fariz RM adalah pengguna narkotika, bukan pengedar. Ia menyatakan bahwa berdasarkan kesaksian ahli dan fakta persidangan, Fariz layak direhabilitasi, bukan dipenjara.
Ia juga mengkritik penerapan pasal pengedar dalam dakwaan awal yang bisa merugikan kliennya secara hukum. Fariz sendiri dikabarkan dalam kondisi sehat, lebih religius, dan bahkan telah menciptakan lima lagu selama di tahanan.