Sidang Tuntutan Fariz RM Ditunda: Jaksa Tunggu Arahan, Deolipa Yumara Yakin Rehabilitasi Lebih Tepat

Sidang Tuntutan Fariz RM Ditunda: Jaksa Tunggu Arahan, Pengacara Yakin Rehabilitasi Lebih Tepat
Sidang Tuntutan Fariz RM Ditunda: Jaksa Tunggu Arahan, Pengacara Yakin Rehabilitasi Lebih Tepat

Mengapa Pasal Pengedar?

Yang menjadi pertanyaan publik dan pengacara adalah mengapa dalam dakwaan Fariz RM, tidak disertakan pasal pengguna (Pasal 127 UU Narkotika), melainkan hanya pasal-pasal tentang pengedar. Padahal menurut Deolipa, seluruh fakta dan keterangan saksi—termasuk dari pihak BNN—menyebut bahwa Fariz hanya seorang pengguna.

Bacaan Lainnya
Sidang Tuntutan Fariz RM Ditunda: Jaksa Tunggu Arahan, Deolipa Yumara Yakin Rehabilitasi Lebih Tepat
Sidang Tuntutan Fariz RM Ditunda: Jaksa Tunggu Arahan, Deolipa Yumara Yakin Rehabilitasi Lebih Tepat

“Kita enggak tahu ini racikan dari penyelidikan di pihak kepolisian. Bisa jadi salah strategi, atau memang ada pendekatan khusus dari penyidik. Tapi sangat disayangkan kalau seseorang yang harusnya direhabilitasi justru didakwa sebagai pengedar,” ujar Deolipa.

Yuk, update terus kabar viral dan breaking news bareng Cek&Ricek TV! Langsung subscribe channel YouTube kami di: https://www.youtube.com/@ceknricektv. Jangan lupa aktifkan lonceng notifikasinya biar nggak ketinggalan video terbaru!

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *