“Lima perusahaan tambang tersebar di lima pulau Raja Ampat. Beberapa telah mengantongi izin pusat, lainnya dari pemda. Namun belum semuanya memenuhi syarat lingkungan yang ketat.” — Kementerian ESDM
Tag: Pulau Gak
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.