C&R TV — Maros. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan mengungkap bahwa bakal calon wakil bupati Maros petahana, Suhartina Bohari, dinyatakan positif mengonsumsi methamphetamine. Hasil tersebut diperoleh dari serangkaian tes narkoba yang dilakukan oleh BNN sebagai bagian dari pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada 2024.
Atas hasil positif tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros memutuskan bahwa Suhartina tidak memenuhi syarat untuk maju sebagai calon wakil bupati dalam pemilihan mendatang. Keputusan ini disampaikan setelah hasil tes narkoba diulang sebanyak tiga kali untuk memastikan keakuratannya.
“Hasil pemeriksaan narkotika menunjukkan bahwa satu dari 14 calon kepala daerah di Sulawesi Selatan, yaitu calon wakil bupati Maros, terindikasi positif methamphetamine,” kata Ketua TIM Pemeriksaan Narkotika Pilkada Sulawesi Selatan, Sudarianto, dalam keterangannya, (21/09/2024). “Tes ini dilakukan tiga kali sesuai SOP, dan hasil dari laboratorium BNN Makassar mengonfirmasi bahwa sampel tersebut positif.”
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa tes laboratorium BNN mampu mendeteksi dan mengidentifikasi jenis zat yang dikonsumsi. “Jika seseorang mengonsumsi obat batuk atau obat tidur, laboratorium kami dapat mengidentifikasi jenis obat tersebut. Namun, kali ini hasil tes secara spesifik menunjukkan adanya kandungan methamphetamine,” ujar Sudarianto.
Menyikapi hasil tersebut, Suhartina Bohari membantah mengonsumsi narkoba dan mengaku bahwa dirinya sempat mengonsumsi obat tidur sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan. Ia menjelaskan bahwa obat tidur tersebut diberikan oleh dokter karena dirinya mengalami stres akibat masalah pribadi yang mengganggu pola tidurnya.
“Saya memang sempat mengonsumsi obat tidur karena saya tidak bisa tidur akibat stres menghadapi beberapa permasalahan pribadi,” ujar Suhartina saat dimintai klarifikasi. “Saya mendapatkan obat tidur dari rumah sakit di Sewang, dan saya juga sudah sampaikan kepada tim asesmen bahwa beberapa minggu lalu saya sempat mendapatkan infus yang berisi obat tidur.”
Suhartina menambahkan bahwa dirinya merasa tertekan karena harus tampil di sidang paripurna keesokan harinya. “Saya benar-benar tidak bisa tidur, sementara besoknya harus tampil Paripurna. Jadi saya memutuskan untuk minum obat tidur,” ujarnya.
Meski Suhartina menyatakan bahwa obat yang dikonsumsinya adalah obat tidur yang diresepkan oleh rumah sakit, hasil tes tetap menunjukkan adanya kandungan methamphetamine, sehingga ia dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk maju sebagai calon wakil bupati dalam Pilkada 2024 di Maros.