Tarif PPN Naik Jadi 12%: Keputusan Bijak atau Bom Waktu untuk Ekonomi Rakyat?

Tarif PPN Naik Jadi 12%: Keputusan Bijak atau Bom Waktu untuk Ekonomi Rakyat?
Tarif PPN Naik Jadi 12%: Keputusan Bijak atau Bom Waktu untuk Ekonomi Rakyat?

C&R TV — Ketika tahun baru 2025 menyapa, Indonesia akan menghadapi babak baru dalam kebijakan fiskal. Pemerintah memastikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Langkah ini disebut sebagai upaya menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi di sisi lain, menyulut kekhawatiran publik. Akankah kenaikan ini menjadi langkah progresif, atau justru bumerang yang memperberat beban rakyat?

Kenaikan yang Ditunggu atau Ditakuti?

Pada permukaannya, alasan pemerintah tampak rasional. Kenaikan PPN diklaim diperlukan untuk mengantisipasi menurunnya penerimaan negara di tengah ketidakpastian ekonomi global. Ketegangan geopolitik, perlambatan ekonomi dunia, dan inflasi global menjadi momok yang harus dihadapi bersama. Namun, bagi masyarakat kelas bawah hingga menengah, kebijakan ini terasa seperti hantaman lain di tengah kondisi ekonomi yang sudah berat.

Bacaan Lainnya

Konsumen di pasar sudah merasakan lonjakan harga dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan sebelum wacana kenaikan PPN ini bergulir, daya beli masyarakat telah menunjukkan tren melemah. Data terbaru mengungkapkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga—motor utama perekonomian—hanya tumbuh di bawah 5%, angka yang jauh dari ideal. Apa yang terjadi jika tarif PPN naik? Harga barang kebutuhan pokok diprediksi akan semakin melambung, memperbesar jurang ketidakadilan ekonomi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *