C&R TV, Jakarta – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang perdana kasus pemerasan yang menyeret artis Nikita Mirzani. Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nikita disebut meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar kepada pemilik brand kecantikan Glafidsya, dr. Reza Gladys, agar berhenti menyebarkan pernyataan negatif terhadap produk milik Reza di media sosial.
Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (24/6) ini menjabarkan kronologi dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki. Jaksa menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara terencana, dengan memanfaatkan pengaruh Nikita di media sosial sebagai tekanan.
Kasus ini bermula saat sebuah akun TikTok milik dr. Samira mengkritik produk Glafidsya karena kandungannya dinilai tidak sepadan dengan harga. Tak lama kemudian, Nikita Mirzani mengunggah video siaran langsung yang berisi kritik keras dan bahkan sindiran terhadap Reza Gladys secara pribadi.
Dalam siaran tersebut, Nikita menyebut bahwa kulit Reza tampak abu-abu akibat pemakaian lotion pemutih dari produknya sendiri. Ia bahkan menuding produk tersebut bisa menyebabkan kanker kulit. “Kelen tahu enggak kalian pakai bahan-bahan yang lama, kalian bisa kena kanker kulit. Udah enggak punya uang, kena kanker kulit, repot,” ujar jaksa menirukan pernyataan Nikita.
Pernyataan itu disebut jaksa merusak reputasi Reza sebagai pemilik produk kecantikan dan berpotensi menurunkan penjualan Glafidsya.