C&R TV, Jakarta – Sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang yang menjerat artis Nikita Mirzani memunculkan berbagai drama hukum di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dihadapkan pada dakwaan berat dari jaksa penuntut umum (JPU), Nikita tampak terkejut dan menyebut dirinya merasa dijebak dalam perkara yang merugikan dirinya secara nama baik dan hukum.
Dalam pernyataan kepada awak media usai persidangan, Nikita mengaku ternganga mendengar isi dakwaan yang menurutnya jauh dari kenyataan. “Kalau yang kalian dengar dari dakwaan tadi, saya ternganga-nganga,” ujar Nikita sambil mengeluhkan bahwa banyak bagian yang dipelintir dan tidak sesuai fakta.
Nikita menyebut bahwa semua kejadian yang menjerat dirinya sudah direkayasa. Ia menuduh pelapor, dokter Reza Gladys, merekam dan merencanakan semuanya. Menurut Nikita, baik dirinya maupun asistennya, Ismail Marzuki, tidak pernah memaksa Reza memberikan uang. Justru, kata Nikita, Reza-lah yang berinisiatif untuk menyerahkan sejumlah uang.
Lebih lanjut, Nikita menuding bahwa banyak rekaman percakapan telah diedit dan dipotong sehingga menggambarkan seolah-olah dirinya bersalah. “Reza yang justru mengejar sahabat saya, Mail,” kata Nikita. Ia juga mengklaim bahwa Reza beberapa kali mengganti Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan menyebut bahwa perbedaan isi BAP membuat dakwaan menjadi tidak valid.
Nikita pun kembali menegaskan bahwa dirinya akan mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa yang disebutnya sebagai “halusinasi” dan penuh “bualan”. Menurutnya, terlalu banyak kata dan fakta yang sengaja dihilangkan untuk membentuk opini publik bahwa ia pelaku utama.
Siaran Langsung TikTok Jadi Bukti Jaksa
Dalam dakwaan, JPU menyoroti aktivitas siaran langsung TikTok yang dilakukan Nikita melalui akun @nikihuruhara. Dalam siaran tersebut, Nikita berulang kali menjelek-jelekkan Reza Gladys dan produk kecantikan miliknya, Glafidsya. Ia bahkan menuding bahwa produk Reza mengandung bahan berbahaya yang bisa menyebabkan kanker kulit.