“Kalian enggak punya uang, kena kanker kulit, aduh repot,” kata jaksa Refina menirukan pernyataan Nikita dalam siaran langsungnya. Jaksa menyebut, pernyataan itu membuat kredibilitas Reza sebagai pemilik produk Glafidsya menjadi terancam, yang dapat berujung pada penurunan penjualan.
Akibat dari siaran tersebut, rekan sesama dokter bernama Oky disebut memprovokasi Reza agar memberikan uang kepada Nikita agar tidak lagi menyebarkan pernyataan negatif. Pertemuan mediasi pun direncanakan, namun justru dijadikan momen oleh Nikita melalui Ismail untuk mengancam Reza.
Uang Tutup Mulut dan Kronologi Ancaman
Menurut jaksa, Nikita meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar. Ancaman tersebut dikatakan sebagai bagian dari strategi untuk “menghancurkan” bisnis Reza bila permintaan tidak dipenuhi. Merasa tertekan dan terancam, Reza akhirnya setuju memberikan Rp 4 miliar.
Dana tersebut diduga diterima dalam dua tahap, yaitu melalui transfer Rp 2 miliar ke rekening Bumi Parama Wisesa dan Rp 2 miliar lainnya secara tunai. Jaksa menyatakan bahwa tindakan itu termasuk dalam pelanggaran Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU serta pelanggaran terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Saat persidangan, Nikita tidak hanya membantah seluruh dakwaan, tetapi juga mempertanyakan motif pelapor yang terus mengubah pernyataan. Ia menegaskan akan menggunakan hak hukumnya untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah, dan siap menghadapi proses hukum sepenuhnya.
Persidangan akan dilanjutkan dalam waktu dekat dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak Nikita Mirzani, yang kini menjadi sorotan publik seiring kontroversi yang menyelimuti jalannya kasus.