C&R TV Jakarta – Uskup Purwokerto, Mgr. Tri Harsono, membacakan Deklarasi Istiqlal 2024 dalam acara resmi di Jakarta, yang menegaskan komitmen untuk memperkuat kerukunan umat beragama demi kemanusiaan. Deklarasi ini diadakan sebagai respons terhadap dua krisis global yang tengah dihadapi, yaitu dehumanisasi dan perubahan iklim.
Dalam deklarasi tersebut, Mgr. Tri Harsono menyebutkan bahwa dehumanisasi merupakan fenomena global yang ditandai oleh meningkatnya kekerasan dan konflik yang sering kali memakan banyak korban. Ia menyoroti bahwa agama kerap diperalat untuk tujuan ini, yang mengakibatkan penderitaan bagi banyak orang, termasuk perempuan, anak-anak, dan lanjut usia. “Agama seharusnya berperan dalam peningkatan dan pemeliharaan martabat setiap kehidupan manusia,” katanya.
Selain itu, deklarasi ini juga menyoroti krisis lingkungan akibat eksploitasi manusia terhadap alam yang telah memicu perubahan iklim. Akibatnya, berbagai konsekuensi destruktif seperti bencana alam, pemanasan global, dan perubahan pola cuaca yang tidak dapat diprediksi semakin sering terjadi. “Krisis lingkungan ini menghambat kehidupan harmonis di antara masyarakat,” ujar Mgr. Tri Harsono.
Deklarasi Istiqlal 2024 menyerukan tiga poin utama. Pertama, nilai-nilai yang dianut oleh tradisi agama-agama harus dimajukan untuk melawan budaya kekerasan dan ketidakpedulian, serta mendorong budaya hormat, martabat, belas kasih, rekonsiliasi, dan solidaritas. Kedua, para pemimpin agama diimbau untuk bekerja sama mengidentifikasi penyebab krisis dan mengambil tindakan yang tepat. Ketiga, dialog antar umat beragama harus diakui sebagai sarana efektif untuk menyelesaikan konflik, terutama yang dipicu oleh penyalahgunaan agama.
Deklarasi tersebut juga menekankan pentingnya menjaga lingkungan hidup yang sehat, damai, dan harmonis. “Kami mengimbau semua orang untuk mengambil tindakan tegas guna melindungi lingkungan hidup dan sumber dayanya, demi generasi yang akan datang,” tambahnya.
Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi para pemimpin agama dan masyarakat luas untuk lebih aktif dalam menjaga kerukunan umat beragama serta kelestarian lingkungan.