YouTube Perketat Aturan! Ini Jenis Video yang Tak Bisa Dimonetisasi Lagi

Ilustrasi Tampilan Iklan Youtube

C&R TV, Jakarta – YouTube membuat gebrakan besar di pertengahan Juli 2025. Mulai 15 Juli, platform ini resmi memperketat aturan monetisasi. Ribuan video dari berbagai kanal berpotensi kehilangan penghasilan jika dianggap tidak otentik atau tidak memberi nilai tambah.

Aturan baru ini menjadi bagian dari pembaruan kebijakan YouTube Partner Program (YPP). YouTube menargetkan kanal-kanal yang membuat konten massal, repetitif, atau hanya sedikit memodifikasi video orang lain tanpa kreativitas berarti.

Bacaan Lainnya

“Siapa pun yang menghasilkan uang di YouTube wajib mematuhi kebijakan monetisasi. Jika Anda melanggar, kami dapat mengambil tindakan,” tegas YouTube dalam laman resminya.

Ini Jenis Video yang Masih Bisa Dimonetisasi

Meski lebih ketat, YouTube tetap memberikan ruang bagi kreator yang menghasilkan konten transformasional dan orisinal. Berikut beberapa jenis video yang masih bisa dimonetisasi:

  • Video dengan format sama, isi berbeda
    Misalnya intro dan outro seragam, tapi konten tiap episode berbeda.
  • Ulasan dan komentar pribadi
    Opini, reaksi, atau analisis terhadap konten lain yang ditambah sudut pandang unik.
  • Cuplikan dengan narasi
    Potongan pertandingan yang disertai penjelasan strategi atau analisa.
  • Kompilasi kreatif
    Klip yang disusun ulang dengan alur cerita dan komentar dari kreator.
  • Remix & Shorts orisinal
    Remix musik atau Shorts yang dipadukan dengan visual/audio baru.
  • Kreator muncul menjelaskan
    Video reuse dengan kehadiran kreator yang menjelaskan perubahan yang dilakukan.
  • Edit besar-besaran
    Konten reuse yang diubah drastis secara visual, audio, atau narasi.

Ini Video yang Tak Bisa Lagi Diuangkan

Di sisi lain, YouTube juga merinci jenis konten yang akan langsung dicabut monetisasinya:

  • Narasi dan cerita berulang
    Konten dengan variasi minimal antarvideo.
  • Slideshow tanpa nilai tambah
    Hanya gambar atau teks tanpa narasi, komentar, atau info edukatif.
  • Reupload konten orang lain
    Mengunggah ulang acara TV, film, atau video YouTuber lain tanpa edit berarti.
  • Kompilasi lagu minim modifikasi
    Hanya mengubah tempo atau pitch tanpa tambahan kreatif.
  • Video dari platform lain
    Konten massal dari platform lain yang hanya dipindah tanpa konteks baru.
  • Reaksi non-verbal
    Hanya ekspresi wajah tanpa komentar atau analisis.
  • Konten template massal
    Video dengan pola atau struktur sama di banyak unggahan, tanpa inovasi.

YouTube kembali menegaskan: meski ada izin penggunaan konten pihak ketiga, monetisasi tetap tidak berlaku jika modifikasi tidak substantif. Fokus platform kini adalah mendorong orisinalitas, kreativitas, dan interpretasi kreator terhadap konten.

“Kami ingin memberikan penghargaan kepada kreator atas konten orisinal dan autentik yang memberikan nilai tambah bagi penonton,” tulis YouTube.

Dengan ini, kreator diharapkan tak hanya konsisten unggah, tapi juga semakin inovatif dalam menyajikan konten yang unik dan bermanfaat.

Yuk, update terus kabar viral dan breaking news bareng Cek&Ricek TV! Langsung subscribe channel YouTube kami di: https://www.youtube.com/@ceknricektv. Jangan lupa aktifkan lonceng notifikasinya biar nggak ketinggalan video terbaru!

Jangan Lewatkan

Apa Pendapatmu?