C&R TV Jakarta — Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, secara resmi ditetapkan sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan dalam Sidang Paripurna Penetapan Pimpinan MPR RI yang berlangsung pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Dalam sidang tersebut, Ketua Sementara MPR, Guntur Sasono, mengajukan pertanyaan kepada para peserta terkait hasil rapat gabungan mengenai pimpinan MPR periode 2024-2029. “Apakah keputusan penetapan Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR 2024-2029 dapat disetujui oleh semua pihak?” tanyanya. Menjawab pertanyaan tersebut, semua peserta sidang secara bulat menyatakan, “Setuju.”
Guntur juga menambahkan bahwa penetapan Muzani sebagai Ketua MPR merupakan hasil dari rapat gabungan sebelumnya. “Alhamdulillah, keputusan penetapan Haji Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR periode 2024-2029 dapat disetujui,” ujarnya dengan penuh rasa syukur.
Penetapan ini menandai langkah awal penting bagi MPR, di mana Ahmad Muzani akan memimpin lembaga tersebut dalam melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya selama lima tahun ke depan. Penetapan Muzani sebagai Ketua MPR disambut dengan tepuk tangan dari para anggota yang hadir, menandakan dukungan penuh terhadap kepemimpinannya.
Muzani diharapkan dapat membawa perubahan dan inovasi dalam kepemimpinan MPR, serta menjaga keharmonisan antarpartai dalam proses pengambilan keputusan di lembaga legislatif tersebut. Dengan latar belakangnya sebagai politisi yang berpengalaman, banyak yang optimis bahwa ia akan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan efektif.